CBSE 10 th results for 2009 will be declared | CBSE 10 th results for 2009 will be declared

CBSE 10th Class Results 2009 Update at cbse.nic.in If you questions like When is CBSE 10th Class Results for 2009? Will update the direct links for CBSE 10th results soon. CBSE 12th results for all regions are declared today and soon CBSE 10th results will be declared. ...

CBSE Results 2009 New Delhi Regions CBSE Results of scool 2009 CBSE Results of Guwahati, BBSR, CBSE Patna, CBSE Allahabad and CBSE New Delhi regions results of 10+2 class is awaited. The results of 12th class / senioor secondary results will be declared on 22nd of May 2009. CBSE Delhi regions is ...

CBSE Delhi Allahabad Results 2009 at cbse nic CBSE Results 2009 by IVRS for all regions: Results can be accessed globally by dialing the following Telephone numbers 91 - 11 - 24357270 Phone-in service will not be toll free and users would have to bear the normal telephone charges. ...

CBSE Class X Exam Results - Class X Exam Results 2009 to be announced
Class XII results are announced first as the marks are required by various admission bodies in colleges. CBSE Class X Exam Results are expected to be announced between 25 to 29 May 2009. The link for results will be provided on this ...

Info Lowongan Kerja Mei Juni 2009

Lowker Mei Juni 2009 Bank Syariah Jabodetabek Jateng Yogyakarta Palembang Lampung Makassar Pontianak Balikpapan Medan

KARIM DGS Sharia Career Center Klien kami sebuah Bank Syariah terbesar di Indonesia saat ini sedang membutuhkan beberapa kandidat berkualitas yang akan di tempatkan di Jabodetabek, Jateng,...

Written by Lowongan Kerja on Lowongan Kerja 2009

More entries:  Lowongan SPG Sales Promotion Girl Mei Juni 2009 Lowongan BUMN Perum PEGADAIAN PALEMBANG Mei 2009 Lowongan Bank Mei 2009 Programmer Lowongan Guru TK untuk Mahasiswa dan Umum Mei 2009

 

LOWONGAN JAVA PROGRAMMER JUNIOR / SENIOR DI PT MITRA MANDIRI INFORMATIKA

Java Programmer Junior/Senior (Jakarta Raya) Requirements: * S1/D3 or university graduate * Fresh graduate for Junior, 3 years experiences for Senior * Experience Java Enterprise programming :...

Written by Lowongan Terbaru on Bursa Lowongan Karir

More entries:  LOWONGAN PRODUCT DESIGNER DI DIRGAHAYU GROUP LOWONGAN DEKSTOP APPLICATION PROGRAMMER ( DAP ) DI PT SEATECH INFOSYS LOWONGAN IT DOCUMENT DI ARTINDO GROUP LOWONGAN HR SUPERVISOR DI PT MATAHARI PUTRA PRIMA ( DEPT STORE )

 

LOWONGAN PENGAJAR DI JAKARTA

Vacancy : We are one of the most famous schools in jakarta is looking for professional teachers and administration staff to be placed in our new branches in Bali Are Looking for : 1. English Teacher...

Written by admin on Informasi Lowongan Kerja Terbaru 2009

More entries:  LOWONGAN SAMPOERNA MEI 2009 PROGRAM OFFICER Lowongan MINING SUPERVISOR ( Kalimantan Timur ) Lowongan CIVIL ENGINEER BEASISWA MSc Medical Informatics

 

LOWONGAN GURU KOMPUTER PART TIME (TANGERANG)

vacancy : Dibutuhkan guru part-time komputer untuk tempat kursus di Tangerang kualifikasi : 1. Min D3, terbuka bagi mahasiswa 2. Perempuan 3. Menyukai anak anak 4. menguasai program komputer dengan...

Written by admin on Lowongan Kerja Karir

More entries:  LOWONGAN ADMIN PABRIK SMU-SMK CIKARANG BEKASI LOWONGAN KERJA di BHAKTI FINANCE LOWONGAN KERJA di INFOTAINMENT Lowongan Pekerjaan untuk Admin di Toyota, Lexus dan Astra International

 

LG Electronics Job Opportunities May 2009

PT. LG Electronics Indonesia, a foreign global company dealing with electronics consumer goods business and manufacturing is searching fo a highly motivated and innovative person to join as: R&D...

Written by info@lowonganpns.info (LOWONGANPNS.INFO Team) on

More entries:  Lowongan PT.Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Mei 2009 Matahari Department Store Job Vacancies 2009 Lowongan Telkomsel Jateng - DIY Mei 2009 PT Tigaraksa Satria Management Trainee Vacancies May - June 2009

Antasari Azhar Tersangka Kasus Pembunuhan Nasrudin

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen… seru nih kasusnya… :D

Seperti dikutil dari seputar-indonesia.com, Antasari juga resmi dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum dan HAM. Tadi malam rapat pimpinan KPK memutuskan untuk menonaktifkan Antasari untuk sementara agar lebih konsentrasi dalam kasus hukumnya.

Kepemimpinan KPK mulai hari ini akan dijabat secara bergiliran oleh empat Wakil Ketua KPK, yakni Haryono Umar, M Yasin, Bibit Rianto, dan Chandra M Hamzah. Penetapan status Antasari sebagai tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan Mabes Polri tentang penyidikan kasus Nasrudin kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin.

”Isi surat itu menyebutkan penyidik Polri saat ini sedang menyidik kasus pembunuhan berencana Nasrudin Zulkarnaen, salah satu tersangkanya AA,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Jasman Pandjaitan di Gedung Kejagung, Jakarta, kemarin.

Dalam surat itu Jasman mengungkapkan, AA disangka menyuruh orang lain untuk melakukan perbuatan pidana dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jasman mengakui surat berkode rahasia dan ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji itu merupakan dasar permintaan Mabes Polri kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mencekal Antasari.

”Pencekalan (berlaku) selama satu tahun,”ujarnya. Jasman mengungkapkan, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan pimpinan Kejagung prihatin atas masalah yang menimpa Antasari. Meski demikian, Antasari secara administratif kepegawaian sudah tidak sebagai jaksa setelah diangkat menjadi ketua KPK.

Antasari pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.Dia pernah menjabat sebagai kepala Pusat Penerangan Hukum dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Antasari terpilih menjadi Ketua KPK pada 2007.

Dengan begitu pemeriksaan tersangka tanpa memerlukan izin Jaksa Agung sesuai Pasal 8 ayat 5 UU No 16/2004 tentang Kejaksaan. Direktur Penyelidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Depkumham R Muchdor menyatakan, pencekalan terhadap Antasari Azhar atas permintaan Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Wisnu Subroto.

”Kemarin, pada pukul 17.30 WIB, saya ditelepon Jamintel Kejagung untuk mencegah Antasari pergi ke luar negeri. Baru permintaan secara lisan, belum ada surat permintaan resmi,” kata Muchdor kemarin. Menanggapi pencekalan itu Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto mengaku menghormati upaya aparat penegak hukum.

”Bisa saja itu kesalahan selaku manusia, tapi pada intinya KPK mendukung upaya aparat penegak hukum,”katanya kemarin. Menurut Bibit,jika kasus yang dihadapi Antasari berkaitan dengan tindak pidana korupsi,maka akan ditindaklanjuti oleh KPK. Tetapi, karena terkait dengan kasus pidana lain, maka institusinya menyerahkan pada aparat penegak hukum lain (kepolisian dan kejaksaan).

Seperti diberitakan, penembakan Nasrudin terjadi pada Sabtu (14/3) di Taman Modern Land, Cikokol,Tangerang,setelah dia selesai bermain golf.Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.

Perwira Polisi

Dalam perkembangan penyidikan, kasus pembunuhan Nasrudin diduga melibatkan seorang perwira menengah (pamen) Mabes Polri. Pamen berpangkat komisaris besar (kombes) itu pernah menjabat kapolres di DKI Jakarta. Menurut informasi yang didapatkan Seputar Indonesia, pamen tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.

Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno belum mau menjelaskan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini. Polisi belum melakukan pemeriksaan secara resmi.”Semua proses masih difokuskan oleh Bareskrim,” kata Oegroseno di Mabes Polri kemarin.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, sampai saat ini Polri belum bisa membuka penyelidikan kasus tersebut. ”Pokoknya semua yang terlibat dalam kasus ini akan diproses,”katanya. Menurut dia,tidak ada keterlibatan anggota Polri maupun TNI pada saat eksekusi penembakan terhadap Nasrudin.

”Eksekutornya atau yang menembak itu preman,”katanya. Dalam kasus ini juga polisi sudah menangkap pengusaha media, Sigit Haryo Wibisono, yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Polri masih mengejar dua pelaku yang masih melarikan diri, tapi Abubakar tidak menyebutkan nama kedua pelaku yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

”Kita ingin tuntas semua.Jadi tidak kami cicil. Mungkin Senin akan kita ekspose semua,”katanya. Kuasa hukum Antasari , Arie Yusuf Amir, menyatakan, kliennya sudah mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pembunuhan tersebut pada Senin (4/5) nanti. ”Beliau (Antasari) sadar akan hukum, untuk itu akan hadir Senin pukul 10.00 nanti ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Arie Yusuf Amir.

Sebagai penegak hukum,Antasari tentu sangat berharap kasus ini cepat terkuak. Ditanya soal adanya informasi bahwa Antasari akan dijemput oleh petugas Polda Metro Jaya, Arie mengatakan bahwa informasi tersebut bohong. Faktanya Antasari hanya mendapat surat panggilan sebagai saksi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepada para penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang diduga melibatkan Ketua KPK Antassari Azhar. Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, ini merupakan kasus pembunuhan murni dan harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.“

Yang jelas bahwa kita sampaikan salut kepada kepolisian untuk bisa membongkar dengan cepat. Kita harap perkara ini bisa dituntaskan dan siapa pun yang bersalah bisa dibawa ke dalam proses pengadilan dan dihukum sebagaimana mestinya. Kita serahkan saja pada pengadilan,” ujar Andi di Istana Bogor. (adam prawira/m purwadi/ helmi syarif/denny irawan/ rarasati syarief)

Sumber : www.seputar-indonesia.com

=============================================

UPDATE

Masalah perempuan. Itulah isu yang santer terdengar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Konon, pembunuhan berencana itu terjadi karena cinta segitiga antara wanita itu, Nasrudin dengan pejabat tinggi negara.

Siapa perempuan yang lekat di hati kedua pria yang telah berumur itu? Secantik apakah wanita yang jadi pemicu konflik direktur dan pejabat negara begitu? Itulah beberapa pertanyaan publik yang muncul. Publik tentu penasaran mengapa seorang pejabat tinggi negara sampai tega membunuh hanya gara-gara perempuan.

Sumber di kepolisian menyebut, gadis itu bernama Rani Juliani. Gadis berusia 22 tahun itu konon pernah menjadi caddy di Modernland, tempat biasa Nasrudin bermain golf. Sumber kepolisian kadang menyebut perempuan itu Tika, kadang inisial K.

Dari blog pribadi Rani di rani-juliani.blogspot.com, Sabtu (2/5/2009), gadis berbintang cancer itu tercatat sebagai mahasiswi di STIMIK Raharja Tangerang. “Karena Raharja berfokus kepada bidang yang saya minati yaitu bidang komputer sehingga dalam mengembangkan minat saya menjadi mudah,” begitu tulis Rani dalam postingan berjudul ‘Mengapa Saya Memilih Perguruan Tinggi Raharja’.

Blog tersebut tidak terlalu aktif. Sejak dibuat pada November 2008, hanya ada dua tulisan yang ditulis gadis berambut panjang itu. Rani juga memajang fotonya yang sedang berpose di tengah padang rumput, diduga lapangan golf.

Dalam profilnya, Rani menulis ingin menjadi seorang wanita karir yang sukses dan mapan. Gadis kelahiran 1 Juli 1986 itu juga mengaku menyukai film-film James Bond.

“Saya seorang gadis yang manies menurut pengamatan orang-orang di sekeliling aku. Diriku lahir pada tanggal 01 Juli 1986, jangan lupa ngado yah. Aku anak ke 3 dari 4 saudara, tadinya mau bungsu, tapi bonyok gue doyan,” begitu tulisnya dalam ‘Mengenai Saya’.

Sejak nama Rani disebut-sebut, blog tersebut ramai dikunjungi pembaca. Itu terbukti dari banyaknya komentar yang ditinggalkan para pengunjung. Namun banyak pengunjung yang mencaci perempuan yang keberadaannya kini tak diketahui itu.

Sumber : detiknews.com

========================================

Antasari Azhar Bicara

Antasari persilakan istri bicara…

========================================

UPDATE

Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pembunuhan Nasrudin

Kronologis Dalam waktu sekitar satu setengah bulan, polisi berhasil mengungkap tabir di balik kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen Iskandar. Pengungkapan kasus ini berawal dari kesaksian para saksi di lokasi penembakan, kemudian polisi menemukan motor Yamaha Scorpio yang digunakan pelaku penembakan.

Setelah itu, polisi kemudian menangkap Heri Santosa, pengemudi Yamaha Scorpio itu di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari pengakuan Heri, kemudian nama para tersangka lainnya terungkap. Kombes Pol Wiliardi Wizar dan Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka (PIM) Sigid Haryo Wibisnono kemudian juga ditangkap.

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/5/2009), Kapolda menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pembunuhan Nasrudin ini. Namun, Kapolda menjelaskan kronologi ini dengan menyebut para tersangka dengan inisial-inisial.

Kapolda juga tidak menyebutkan motif pembunuhan terhadap Nasrudin. Kapolda juga belum menyebut peran Antasari Azhar secara jelas dalam kasus ini.

Penjelasan Kapolda tentang ini sama dengan data kronologi pengungkapan kasus Nasrudin yang diterima detikcom. Bahkan, data tersebut sudah mengungkap motif pembunuhan dan peran Antasari. Berikut kronologi lengkap yang didapatkan detikcom:

1. Dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Labfor Mabes Polri dan hasil analisa dari keterangan saksi yang ada di TKP diperoleh informasi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru dan dibuatkan sketsa wajah pelaku dari keterangan saksi Sarwin yang berada di dekat TKP. Sarwin merupakan saksi yang saat kejadian penembakan, berada hanya 5 meter dari mobil Nasrudin.

2. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi adanya seseorang yang memiliki kendaraan roda dua dengan ciri-ciri seperti yang di TKP dengan pemilik bernama Heri Santosa, beralamat di Menteng Atas Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pengecekan ke alamat tersebut, ditemukan sebuah sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru no pol B 6862 SNY dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka Heri Santosa. Heri Santosa mengaku sebagai pengemudi sepeda motor (pilot) dalam penembakan terhadap korban Nasrudin.

3. Heri Santosa mengaku saat kejadian dia mengendarai kendaraan tersebut bersama-sama dengan Daniel yang melakukan penembakan sebanyak dua kali terhadap korban dari arah sisi kiri kendaraan BMW B 191 E warna silver di Jalan Hartono Raya Kompleks Modern Land, sekitar 900 meter dari lapangan Golf Modern Land Tangerang pada Sabtu, 14 Maret 2009 sekitar pukul 14.00 WIB, sesaat setelah korban selesai bermain golf. Dalam pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa Heri Santosa dan Daniel mendapatkan pesanan untuk melakukan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dari Hendrikus Kia Walen.

4. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Hendrikus Kia Walen di Menteng Dalam Atas Jakarta Pusat. Rumah Hendrikus hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah Heri Santosa. Pengakuan Hendrikus, di lokasi penembakan saat itu adalah Heri Santosa (sebagai pilot), Daniel (sebagai eksekutor) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru, sementara Fransiskus Alias Ansidan sdr SEI (sebagai pengawas) dengan menggunakan kendaraan Avanza B 8870 NP. Hendrikus Kia Walen sebagai penerima dan pemberi order. Dari keterangan Hendrikus diketahui bahwa Hedrikus menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Edo, dengan perincian: dibagikan ke masing-masing Heri Santoso Rp 70 juta, Daniel Rp 70 juta, Amsi Rp 30 juta, Sei Rp 20 juta, dan sisanya untuk Hendrikus serta biaya operasional sebesar Rp 100 juta.

5. Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendrikus diketahui bahwa senjata api yang digunakan jenis Revolver kaliber 38 berikut peluru 6 butir yang masih ada di dalam silinder, dua sudah ditembakkan dan empat masih belum ditembakkan yang ditanam di halaman rumah di Tebet Jakarta Selatan. Selanjutnya senjata api itu disita dan dilakukan uji balistik Labfor Mabes Polri. Hasilnya, peluru itu identik dengan anak peluru yang ditemukan di tubuh Nasrudin.

6. Dari pengakuan Hendrikus, diperoleh keterangan tentang keberadaan Fransiskus. Polisi akhirnya menangkap Fransiskus alias Amsi di Batu Ceper Kali Deres Jakarta Barat. Saat diperiksa, Amsi mendapat uang Rp 30 juta, kemudian Hendrikus memberi dana operasional kepada Fransiskus sebesar Rp 15 juta untuk membeli senjata api dan sebesar Rp 5 juta untuk menyewa kendaraan Avanza.

7. Dari hasil pemeriksaan Heri Santosa, dilakukan penangkapan terhadap Daniel (penembak/eksekutor) di Pelabuhan Tanjung Priok sewaktu pulang dari Flores dengan menggunakan kapal laut Silimau. Saat diperiksa, Daniel mengaku mendapatkan pesanan penembakan terhadap Nasrudin dengan mendapat imbalan uang Rp 70 juta.

8. Kepada polisi, Hendrikus mendapat pesanan penembakan terhadap Nasrudin dari Eduardus Ndopo Mbete alias Edo. Kemudian polisi menangkap Edo di rumahnya di Jalan Jati Asih Bekasi. Edo mengakui dan membenarkan pengakuan Hendrikus. Kemudian dilakukan pendalaman terhadap Edo untuk mengetahui motif dan siapa yang menyuruh Edo untuk melakukan penembakan terhadap Nasrudin.

9. Saat diperiksa, Edo mengaku mendapat perintah untuk membunuh korban dari Wiliardi Wizar (Kombes Polisi). Edo bisa bertemu Wiliardi atas prakarsa Jerry. Sebelumnya Wiliardi meminta Jerry untuk mencari orang yang dapat melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin. Untuk itu, Jerry kemudian mengatur pertemuan Wiliardi dengan Edo di Halai Bowling Ancol. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Jerry di Perumahan Permata Buana Jakarta Barat.

10. Jerry mengaku bahwa Wiliardi bertemu dirinya di Halai Bowling Ancol untuk mencari orang yang dapat melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin. Saat itu, dia mempertemukan Wiliardi dengan Edo. Saat itu, Edo dijanjikan imbalan Rp 500 juta. Pada pertemuan itu, diserahkan foto korban dan foto mobil yang biasa digunakan korban kepada Edo.

11. Kepada polisi, Edo mengaku menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Wiliardi di lapangan parkir Citos (Cilandak Town Square) Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan Edo dan Jerry, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Wiliardi Wizar di Taman Ubud Lippo Karawaci Tangerang.

12. Dari pemeriksaan Wiliardi, diperoleh keterangan bahwa uang yang diserahkan kepada Edo berasal dari Sigid Haryo Wibisono dan atas sepengetahuan Antasari. Sebab, saat Sigid memberikan Rp 500 juta kepada Wiliardi, Sigid menelepon Antasari untuk mengkonfirmasi penyerahan uang tersebut sebagai biaya operasional di lapangan. Maka pada hari Selasa 28 April 2009, polisi menangkap Sigid di Jalan Pati Unus 35 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

13. Dari hasil pemeriksaan Wiliardi dan Sigid diperoleh keterangan bahwa yang mempunyai keinginan untuk menghilangkan nyawa Nasrudin adalah Antasari Azhar. Sebab, Nasrudin sering meneror dan memeras Antasari dengan ancaman akan membongkar perselingkuhan Antasari dengan istri siri Nasrudin bernama Rani yang terjadi Hotel Grand Mahakam Kebayoran Baru Jaksel sekitar bulan Mei 2008. Karena ancaman tersebut dirasakan sudah sangat mengganggu baik diri pribadi maupun istri dari Antasari, maka Sigid menghubungi Wiliardi untuk meminta bantuan pembunuhan terhadap Nasrudin.

Sumber : detiknews.com

========================================

UPDATE

Rani Juliani Jadi Saksi Kunci

Kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, diduga karena cinta segitiga. Rani Juliani, wanita yang diduga menjadi pemicu kasus itu, kini statusnya menjadi saksi kunci.

“Sekarang dia (Rani) sedang dilindungi oleh polisi. Dilindungi kepolisian sebagai saksi kunci,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar M Iriawan usai pemeriksaan Sigid Haryo sebagai tersangka, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Mei 2009.

Menurut Iriawan, perlindungan dari kepolisian itu merupakan permintaan langsung dari Rani. Maka itu, polisi tidak menempatkannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Dia (Rani) sudah ditempat yang aman sekarang tapi tidak di kantor polisi. Kalau dia (Rani) yang meminta perlindungan kami kenapa? ” ujar Iriawan.

Kini polisi telah menahan sembilan tersangka kasus pembunuhan Nasrudin, diantaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar, pengusaha Sigid Haryo Wibisono, dan mantan Kapolres Jakarta Selatan, Williardi Wizar.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, Antasari ternyata mengenal Rani sejak tiga tahun lalu.

“Kenal dengan Rani di lapangan golf tiga tahun lalu, sewaktu beliau (Antasari) masih di Kejagung (Kejaksaan Agung),” kata salah satu pengacara Antasari, Juniver Girsang.

Sumber : vivanews.com

========================================

UPDATE

Anggota tim advokasi keluarga Nasrudin Zulkarnaen, Boyamin Saiman, mengaku tidak tahu adanya foto mesra caddy golf yang disebut-sebut sebagai pangkal masalah terbunuhnya Nasrudin, Rani Juliani, dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Antasari Azhar. Antasari merupakan tersangka pembunuhan Nasrudin.

“Kami  nggak tahu. Kami hanya minta polisi untuk mendalami isi dalam telepon genggam itu,” ujar Boyamin ketika dihubungi, Rabu (6/6).

Seperti diberitakan Koran Tempo, Rabu (6/6), sumber-sumber di kepolisian menyatakan Nasrudin memegang foto hubungan mesra Antasari dengan Rani.

Namun, Boyamin mengaku ada foto Rani bersama Antasari dalam telepon genggam tersebut. “HP itu isinya sms dan foto-foto Rani dan Antasari,” ujar Boyamin.

Ketika ditanya apakah dalam telepon genggam tersebut terdapat rekaman video mesra antara Rani dengan Antasari, Boyamin mengatakan, “Saya nggak bisa mengonfirmasi itu. Saya tidak tahu.”

Foto-foto di dalam telepon genggam milik Rani tersebut diambil Nasrudin. Setelah meninggal, lanjut Boyamin, pihak keluarga Nasrudin menyerahkan telepon genggam itu ke polisi untuk didalami.

Antasari Azhar ditahan polisi sejak Senin lalu. Ia resmi sebagai tersangka kasus pembunuhan Nasrudin, Direktur Utama PT Rajawali Banjaran, pada 14 Mei lalu.

Seperti diberitakan Koran Tempo, Rabu (6/5), sumber-sumber di kepolisian menyebutkan pembunuhan Nasrudin dipicu oleh perseteruan antara Antasari dengan korban yang sama-sama mempunyai hubungan dengan Rani.

Sumber : tempointeraktif.com

 

UPDATE

Nama baru HTS muncul dalam kasus pembunuhan direktur BUMN Nasrudin Zulkarnaen. Nama HTS itu, menurut informasi, keluar dari pengakuan WW dan SHW.

Kadiv Humas Polri Irjen Abu Bakar Nataprawira yang dikonfirmasi, Kamis (7/5), belum mendengar informasi itu. Begitu juga Juniver Girsang, salah satu penasihat hukum Antasari Azhar (AA), menyatakan belum tahu.

“Belum ada dalam pemeriksaan AA soal itu,” ujar Juniver. Dia mengatakan, pemeriksaan AA masih seputar dia mengenal Rani, Nasrudin, dan para tersangka SHW, WW, dan eksekutor. Juga soal hubungan dia dengan Rani, korban, SHW, dan WW.

Dikatakan Juniver, AA mengenal WW sebatas teman biasa. Sedangkan sama korban, tidak ada masalah. Juga, saat dipergoki korban, AA dengan Rani di Grand Mahakam, menurut Juniver, tidak ada masalah.

“Itu kejadian Mei 2008 dan tidak ada masalah. Jadi, mengapa tiba-tiba sekarang disebut ada masalah? Korban meninggal, kenapa AA jadi tersangka?” tanya Juniver.

Karenanya, Juniver sangat berharap agar polisi segera menyelesaikan penyidikan. “Biar jelas semuanya. Bukti apa yang dimiliki polisi sehingga polisi menetapkan AA menjadi tersangka?” kata Juniver.

Dengan cepatnya penyidikan selesai dan digelar di pengadilan, maka akan terbuka fakta. “Tidak seperti sekarang. Ada opini yang berkembang kemana-mana,” ujar Juniver.

Saat ditanyakan, apakah AA sudah dikonfrontir dengan WW, Juniver menyatakan belum.

“Itu sebabnya kami mau tahu, ada apa sehingga AA dijadikan tersangka? Kami tunggu bukti dari polisi. Karena kami tahu, bahwa AA disebut intelektual deader. Terlalu jauh. Ini tidak ada kaitannya. Ini character assination,” ujar Juniver.

Dia juga tidak menolak jika ada dugaan skenario besar yang melilit dalam kasus ini. Saat ditanyakan motif skenario besar ini, Juniver menjawab,”Apa lagi kalau bukan untuk menjatuhkan nama Antasari?” katanya.

Juniver juga meminta agar polisi segera membuka tentang Haryo dan Rani. “Dia menghilang. Apa dia (Rani) saksi yang dilindungi? Saksi harus menyatakan kebenaran. Apa dia ngomong sebenarnya?” ujar Juniver lagi.

sumber solocybercity.wordpress.com

UPdate

Kejati Banten Siap Tangani Kasus Antasari Azhar

Serang, (tvOne)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dondy K. Soedirman mengatakan, pihaknya siap menangani kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkanaen yang melibatkan tersangka Antasari Azhar non-aktif Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai saat ini kami belum menerima keputusan dari pimpinan, namun perkara itu dipastikan digelar di Tangerang yang merupakan wilayah hukum Kejati Banten," kata Dondy usai menghadiri pelepasan Danrem 064 Maulana Yusuf.
Menurutnya, kasus Antasari Azhar dinilai tidak begitu istimewa dan seperti kasus-kasus pembunuhan lainnya. Namun, kasus ini lebih ramai dibicarakan di masyarakat karena tersangka Antasari Azhar sebagai Ketua KPK yang menyeret anggota DPR-RI sampai pejabat Bank ke dalam tahanan.
Oleh karena itu, pihaknya siap menangani perkara ini dengan obyektif, meskipun tersangka mantan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi perkara Antasari Azhar akan ditangani oleh jaksa pada Kejaksaan Tinggi Banten.

sumber tvone.co.id

 

KPK Tak Terpengaruh Kasus Antasari Azhar

 

Fahmi Firdaus - Okezone

JAKARTA - Meski Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, namun hal ini tak meruntuhkan semangat komisi antikorupsi itu mengungkap korupsi.
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Chandra Hamzah, pihaknya akan mengungkap kasus korupsi pada pekan depan.
"Pekan depan akan ada pengungkapan kasus korupsi, akan ada tersangka," katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2009) malam.
Mengenai proses hukum terhadap Antasari, Chandra menuturkan, akan tetap mendukung pengungkapan kasus tersebut. "Siapa yang bersalah harus dihukum," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin pun memastikan KPK akan tetap bekerja secara professional. "Ini merupakan tantangan bagi KPK untuk meningkatkan kinerja kita. KPK juga tidak tergantung individu," tandasnya.
KPK telah menonaktifkan Antasari Azhar terkait dugaan keterlibatan kasus pembunuhan bos PT Putera Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Untuk sementara, waktu pelaksana harian pimpinan KPK terhitung mulai hari ini akan diemban oleh empat orang, yaitu Haryono Umar, M Jasin, Bibit Samad Rianto, dan Chandra Hamzah. (lsi)

sumber okezone.co.id

Antasari Azhar: Saya Siap Hadapi Proses Hukum

Senin, 4 Mei 2009 - 18:10 wib

Share

Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone

Antasari Azhar (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Bagaimana tanggapan Antasari?

"Beliau menyatakan siap menghadapi proses ini, dan berharap proses ini cepat selesai," kata Juniver Girsang, Koordinator Tim kuasa hukum Antasari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (4/5/2009).

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Juniver, kliennya membantah melakukan perbuatan melanggar hukum. "Tuduhan itu tidak benar sama sekali," tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, tim pengacara tetap melakukan pembelaan terhadap Antasari. "Kita akan membela Antasari dengan mempersiapkan dokumen dan bukti-bukti yang ada," paparnya.

Nasrudin dibunuh usai bermain golf di Kawasan Lapangan Golf Modernland pada Sabtu 14 Maret lalu. Dia ditembak saat duduk di kursi kiri belakang mobil BMW. Korban ditembak dua kali. Peluru mengenai jendela mobil, lalu mengenai pelipis kiri korban. Pelaku penembakan diduga dua pria berjaket warna coklat yang mengendarai motor.

Korban lantas dibawa ke RS Mayapada dan kemudian dirujuk ke RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Pada Minggu, 15 Maret, Nasrudin tewas dengan dua peluru masih bersarang di kepala.

Dalam kasus ini polisi menetapkan Sembilan tersangka. Mereka adalah Kor, Fransiscus Kerans, Daniel, Heri Santoso, Hendrikus Kia, Edo, Jeri kusmawan, Sigid Haryo Wibisono alias Bibik, serta WW.(kem) (mbs)

sumber :okezone.com

Hendarman Supandji Prihatin Terhadap Kasus Antasari Azhar

JAKARTA | SURYA Online - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, prihatin terhadap kasus yang menimpa Ketua KPK Antasari Azhar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Hal tersebut dikemukakan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Jumat (1/5).

“Jaksa Agung dan pimpinan merasa sangat prihatin terhadap Antasari Azhar yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin,” katanya.

Pasalnya, kata Hendarman, bagaimanapun kelanjutan penanganan perkara tersebut, akan tetap dilakukan oleh kejaksaan sebagai jaksa penuntut umum (JPU).

“Karena bagaimanapun kelanjutan penanganan perkara ini, akan tetap dilakukan oleh kejaksaan sebagai JPU,” katanya.

Hendarman menegaskan, bahwa sejak Antasari Azhar menjadi Ketua KPK, maka status kepegawaiannya tidak ada lagi di lingkungan kejaksaan.

“Karena itu, Antasari Azhar tidak perlu mendapatkan Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang (UU) Kejaksaan,” katanya.

Maksudnya, terang Hendarman, digunakannya UU tersebut, bahwa untuk pemeriksaan Antasari Azhar tidak perlu mendapatkan izin dari Jaksa Agung.

Antasari Azhar, ditetapkan sebagai tersangka atau aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Hal tersebut merupakan surat pemberitahuan dari Mabes Polri yang ditujukan kepada Jaksa Agung, yang dibacakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Jumat (1/5).

“Dalam surat itu diberitahukan penyidik akan melakukan upaya paksa terhadap Antasari,” papar Hendarman.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji.

Sumber:
surya.co.id